Jakarta, Gatra.com - Polri menyebutkan bahwa tiga Warga Negara Indonesia yang diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme. Mereka diamankan ketika akan menonton pertandingan sepakbola Malaysia kontra Indonesia.
"Jadi kita lakukan pengecekan ulang ke sana bahwa yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan berkaitan dengan terorisme. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan termasuk jaringan terorisme tersebut," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono di sebuah restoran kawasan Kebayoran Baru, Jumat (22/11).
Ketiga WNI itu, tambah Argo, telah diperiksa oleh PDRM pada 19 November lalu. Aparat sempat menggeledah tas dan melihat telepon genggam milik ketiga WNI. Saat diperiksa salah satu WNI disebutkan menghapus akun Facebooknya.
"Artinya menghapus Facebook itu sebelum dilakukan pemeriksaan. Jadi Facebooknya sudah dihapus, kemudian dari pihak Malaysia mempermasalahkan dikiranya ini adalah kaitannya dengan jaringan terorisme di sana," ujar Argo.
Dilansir dari Antara, Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto di Kuala Lumpur, Kamis (21/11), ada tiga orang suporter yang ditahan PDRM karena kasus "teror bom" di media sosial. Identitas tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.
"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," katanya.