Bogor, Gatra.com - Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) meminta kepada pemerintah untuk menunda jadwal pemisahan diri atau spin off unit usaha syariah dengan induk perbankan konvensional, yang semula paling lambat dilakukan pada 2023.
Menurut Direktur Eksekutif Asbisindo, Herbudhi Setio Tomo, kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu masih dirasa berat untuk dilakukan oleh unit usaha syariah (UUS). Hal tersebut karena masih adanya sejumlah hambatan dan tantangan yang membuat UUS sulit maju dan berkembang, jika dilakukan spin off.
"Sebenarnya kami inginnya unit usaha syariah itu tetap mengekor ke induknya. Karena dengan begitu lebih efektif. Tidak butuh kantor cabang sendiri, tidak butuh direksi sendiri," ujar dia dalam acara Media Training And Gathering CIMB Niaga Syariah, di Sentul, Bogor, Jumat (22/11).
Baca Juga: CIMB Niaga Syariah Berhasil Bukukan Laba Sebesar Rp848,85 M
Menyambung perkataan Tomo, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji Djajanegara juga menganggap spin off adalah hal yang cukup berat dilakukan oleh CIMB Niaga Syariah yang merupakan unit usaha.
Terlebih, keberpihakan pemerintah terhadap perbankan syariah dianggap masih sangat terbatas. Misalnya, masih sulitnya perbankan syarian untuk masuk ke sejumlah proyek pemerintah. Selain itu, untuk meningkatkan pembiayaan, UUS hanya dapat melakukannya melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk. Lain halnya dengan bank konvensional yang dapat menambah pembiayaan lewat capital market.
"Jadi ini harus komitmen dari pemerintah. Ini yang sulit. Kita enggak bisa masuk ke proyek pemerintah, bukan karena tidak mampu. Tapi proyek itu misalnya nilainya Rp10-15 triliun, bank Buku III saja cuma bisa [meminjamkan] Rp2 triliun sampai Rp5 triliun. Enggak dilihat tuh sama proyek-proyek listrik," jelas dia.
Baca Juga: Wapres Ingin Ekonomi Syariah Menjadi Gaya Hidup Masyarakat
"Instrumen masih terbatas kalau syariah. Sukuk aja enggak bisa gede. Fee base income susah, terima uang lebih enggak bisa lempar kemana-mana, paling deposito kita lempar ke BI," imbuh Pandji.
Untuk itu, pihaknya pun juga berharap aturan mengenai spin off perbankan syariah bisa ditunda. Menurut dia, lebih baik UUS dapat menjadi lembaga perbankan syariah yang unggul dan maju dulu secara keseluruhan, barulah mereka siap untuk memisahkan diri dengan induknya.
"Masalahnya spin off ini kan ranahnya nanti aturan ya, UU yang berarti harus ke DPR, lebih berat juga untuk berubah. Tahun depan ada UU Perbankan yang baru, mudah-mudahan aturan [spin off] ini ditunda," pungkas dia.