Lombok Timur, Gatra.com-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) menangkap pelaku pengedar narkoba, Jumat (22/11), sekitar pukul 00.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Lotim, IPTU Surya Irawan S.H mengatakan, pelaku bernama Sopiyan Beker (41) beralamat di Tete Batu, Kecamatan Sikur, Lotim ditangkap di rumahnya.
“Berdasarkan laporan masyarakat pelaku dicurigai sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Pelaku kami tangkap di rumahnya,” ujar Kasat Narkoba.
Dikatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, Polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu poket keristal bening yang diduga sabu bruto 0,5 gram, satu bong yang di dalam pipa kaca diduga Sabu bruto 0,9 gram. Selain itu, lanjut Surya, tim juga mengamankan dua pipet plastik, satu sekop plastik, satu korek api gas dan satu telepon genggam.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Lotim guna proses penyelidikan lebih lanjut ,“ ujarnya.
Kapolres Lotim melalui Kasubbag Humas Iptu Jaharudin mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya narkoba, karena barang tersebut dapat merusak generasi bangsa.
“Kami dari Polres Lombok Timur tetap menghimbau kepada Masyarakat, jika menemui hal mencurigakan yang sekiranya itu merupakan peredaran gelap narkoba, agar segera menghubungi pihak yang berwajib untuk segera diambil tindakan,” ucap Jaharudin.