Home Ekonomi Untuk Tunjang Kinerja, Desa di Jambi Diguyur Duit Rp60 Juta

Untuk Tunjang Kinerja, Desa di Jambi Diguyur Duit Rp60 Juta

Jambi, Gatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menganggarkan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota. Salah satu peruntukannya adalah menunjang kinerja pemerintahan desa.

"Dana Desa untuk tahun 2020 kita anggarkan 100 persen. Sama seperti 2019 sebesar Rp60 juta per desa," kata Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Hafiz kepada Gatra.com, Jumat (22/11) pagi.

Politisi partai PPP ini menjelaskan, ini merupakan jawaban atas sejumlah isu yang berkembang bahwa DPRD menunda anggaran Dana Desa. "Sekarang tidak lagi. Jadi banggar legislatif bersama banggar daerah sudah disahkan bersama Dana Desa full seratus persen," ujarnya.

Kamaludin melanjutkan ada sejumlah catatan yang diminta Dewan untuk pemanfaatan Dana Desa. "Kita memang minta desa pro aktif terkait perencanaan dan mempertanggungjawabkannya sebelum pengajuan Dana Desa tersebut. Ini juga untuk menambah pengelolaan pemerintahan desa. Kalau hanya dibangun fisik Rp60 juta tidak dapat apa-apa, jadi memang untuk menunjang perjalanan kinerja pemerintah desa," jelasnya.

Sejauh ini apakah ada temuan desa fiktif yang diketahui oleh DPRD Provinsi Jambi? Kamaludin mengatakan ini belum didalami apakah ada desa fiktif di Jambi.

"Kami baru berumur tiga bulan di DPRD Provinsi, nanti kita akan dalami itu. Jadi belum berani kita jawab soal itu," ucapnya.

Reporter: Muhammad Fayzal

295