Bandar Lampung, Gatra.com - Nilai pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Lampung tahun 2020 menurun 5,04 persen dari total Pagu 2019. Dari 484 DIPA satuan kerja untuk tahun 2020 total pagu mencapai Rp10,76 triliun atau turun sebesar 5,04 persen dari total Pagu 2019 yang mencapai Rp11,33 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin, saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer Daerah, serta Dana Desa 2020, di Novotel Bandar Lampung, Kamis, 21/11
Dari 484 satker tersebut yakni satker pusat sebanyak 14 DIPA sebesar Rp3,34 triliun atau 32,01 persen, satker instansi vertikal atau daerah sebanyak 411 DIPA dengan pagu sebesar Rp6,69 triliun atau 62,25.
Selanjutnya satker tugas dekonsentrasi sebanyak 45 DIPA dengan Pagu sebesar Rp177,7 miliar atau 1,65, Kemudian satker struktur tugas pembantuan sebanyak 14 DIPA dengan pagu sebesar Rp439,59 miliar atau 4,09 persen dari total DIPA.
Sedangkan untuk pemerintah provinsi Lampung sebanyak 45 dekonsentrasi dengan alokasi dana Rp177,7 miliar. "Alokasi terbesar pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura " sambungnya.
Sofandi melanjutkan, terdapat 14 DIPA tugas pembantuan dengan nilai sebesar Rp439,59 miliar dengan alokasi terbesar untuk dinas tanaman pangan dan hortikultura, dinas cipta karya dan pengelolaan sumber daya air, serta dinas perkebunan dan peternakan provinsi Lampung.
Sementara itu, terkait Dana Transfer Daerah dan Dana Desa se-Provinsi Lampung tahun 2020, yakni sebesar Rp23,42 triliun. "Sebesar RP23,42 triliun, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,55 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp2,61 triliun; DAK nonfisik Rp4,16 triliun; dana bagi hasil Rp590,55 miliar; alokasi Dana desa sebesar Rp2,45 triliun " pungkasnya.