Jakarta, Gatra.com - Putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke Kepolisian. Kali ini Ia dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (21/11).
Pelapor kali ini atas nama Sekjen GNPF-Ulama Edy Mulyadi. Sukmawati kembali dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama. Dalam sebuah acara, Sukmawati disebut-sebut membandingkan Nabi Muhammad dengan ayahnya, Soekarno.
"Jangan kan Soekarno, Rasullah itu manusia terbaik, pemimpin para Nabi dan Rasul dan tidak ada yang bisa menandinginya siapapun juga," ujar Edy di Bareskrim Polri.
Dengan adanya laporan ini, hingga kini telah ada lima laporan dengan terlapor Sukmawati. Edy menilai apa yang dilakukan Sukmawati adalah pelanggaran serius.
"Laporan ini menunjukan bahwa menunjukan semakin banyak laporan semakin banyak umat Islam yang tersakiti hatinya. Kalau kami nunggu hari ini, dan kita pelajari dulu memang. Dan paling penting bahwa setelah MUI pun menyatakan bahwa pernyataan busuk ini memang menyakiti hati umat Islam," imbuhnya.
Sebelumnya, Sukmawati disebut mengeluarkan ucapan yang diduga menistakan agama ini saat berbicara dalam sebuah acara diskusi yang digelar oleh Divisi Humas Polri pada 11 November lalu.
Laporan kali ini merupakan laporan kelima yang dialamatkan ke Sukmawati. Tiga laporan diterima oleh Bareskrim, sedangvdua lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Adapun laporan yang dibuat oleh pelapor Edy bernomor LP/B/0991/XI/2019 tanggal 21 November