Home Ekonomi Jumlah PKL di Kawasan Car Free Day Meningkat Sejak Diterapkan Sistem Zonasi

Jumlah PKL di Kawasan Car Free Day Meningkat Sejak Diterapkan Sistem Zonasi

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day lewat sistem zonasi. Penataan dengan cara tersebut telah meningkatkan jumlah pedagang. 

Sekretaris Dinas Bina Marga, Budi Mulyanto mengatakan, sebelum dilakukan penataan PKL, pedagang yang berjualan saat Car Free Day berjumlah 2.543. Pemprov DKI mencatat data tersebut pada 23 Juni 2019. Pemprov kemudian melakukan pendataan lagi pada tanggal 17 November 2019. Dari hasil pendataan, diketahui jumlah pedagang meningkat jadi 2.959 pedagang.

"Jumlah PKL tanggal 17 November itu di zona hijau sebesar 1.651 dan pada zona kuning itu sebesar 1.328," papar Adi saat konferensi pers "Penataan PKL" di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/11).

Diketahui, Pemprov DKI mulai melakukan penataan PKL sejak 3 November 2019. Penataan itu diterapkan dalam tiga sistem zonasi. Pertama, Zona Merah yang berada di sekitar Bundaran HI. Area ini merupakan zona steril yang tak mengizinkan PKL berjualan.

Kedua, Zona Kuning di kawasan Sarinah sampai patung Arjuna Wiwaha, dan gedung BNI sampai patung Pemuda. Disini, PKL diperbolehkan berjualan di belakang garis kuning trotoar. Ketiga, Zona Hijau terletak antara Sarinah hingga gedung BNI. Di zona ini pedagang dibebaskan untuk berjualan.

337