Jakarta, Gatra.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) baru saja selesai dilaksanakan sore ini. Dihasilkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7 Days Repo Rate (RR) pada level 5%, dimana deposit facility rate tetap berada di level 4,25% dan lending facility rate di level 5,75%. Keputusan ini sama dengan konsensus pasar yang dihimpun Bloomberg, yang memperkirakan suku bunga acuan BI diperkirakan tidak berubah dibandingkan bulan lalu.
Selain mempertahankan suku bunga acuan, RDG BI memutuskan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps menjadi masing-masing 5,5% dan 4,0%.
Menanggapi keputusan BI tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan BI siang ini sudah tepat. Hal ini mengingat tekanan dari sektor eksternal masih cukup besar. Utamanya berasal dari tingginya risiko global, seiring masih adanya ketidakpastian dari kesepakatan dagang antara Cina dan AS. Selain itu, berlarutnya proses keluarnya Inggris dari Eropa (Brexit) juga menambah ketidakpastian.
“BI tentunya telah mempertimbangkan berbagai faktor dalam keputusannya yang berasal dari faktor di dalam negeri maupun luar negeri. Keputusan mempertahankan BI 7 Days RR yang diambil BI, saya rasa itu merupakan keputusan optimal. Meski tekanan inflasi di dalam negeri berada pada tren yang menurun dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada level yang relatif stabil, BI kemungkinan masih memandang risiko eksternal masih cukup tinggi” ujar Airlangga, di kantornya, Kamis (21/11).
Ketua Umum Partai Golkar ini mengapresi langkah penurunan GWM yang dilakukan BI dalam upaya menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan. Namun, Airlangga memandang peluang BI untuk menurunkan suku bunga kebijakannya cukup besar ke depan. Pertimbangannya adalah; Pertama, tren penurunan inflasi dimana dalam rilis terkininya (periode Oktober 2019) BPS melaporkan angka inflasi sebesar 3,13% (yoy) atau masih berada pada kisaran target yang ditetapkan oleh Pemerintah dan BI sebesar 3,5 ± 1% pada Tahun 2019.
Kedua, terjaganya stabilitas rupiah terhadap dolar AS pada kisaran Rp14.000 per dolar AS. Ketiga, suku bunga kebijakan BI saat ini sebesar 5% masih cukup tinggi apabila dibandingkan negara berkembang lainnya, misalnya Filipina sebesar 4%, Malaysia sebesar 3%, dan Thailand sebesar 1,5%. Secara riil, guna mengurangi angka inflasi dari suku bunga kebijakan, suku bunga riil Indonesia masih menarik dibandingkan Thailand dan Taiwan. Hal ini sama menariknya dengan Malaysia.
Selain itu, Menko Perekonomian berharap agar kebijakan BI secara efektif diikuti sektor perbankan dan keuangan, sehingga tren penurunan suku bunga kebijakan BI bisa segera ditransmisikan ke suku bunga kredit/pembiayaan. Harapannya, dapat menjadi stimulus bagi dunia usaha di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.
“Tentunya berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya memerlukan dukungan dari sisi fiskal, tetapi juga sisi moneter dalam hal ini pihak Bank Indonesia," katanya.