Home Politik Pengamat Politik Sebut Konstitusi Tidak Perlu Cepat Diubah

Pengamat Politik Sebut Konstitusi Tidak Perlu Cepat Diubah

Jakarta, Gatra.com – Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi menyebutkan, konstitusi seharusnya tidak cepat berubah. 

Ia mengatakan, selama dua dekade ini, banyak catatan kekurangan dan kelebihan dari konstitusi. Namun, mengamati situasi politik yang berkembang, lanjut Veri, akan lebih baik menyelesaikan kekurangan konstitusi melalui Undang-Undang (UU) dan Judicial Review.

"Konsitusi kita terus berkembang mengikuti zaman. Kalau perubahan dilakukan hari ini, sepertinya ini akan menjadi bola liar. Hal yang tidak urgent untuk dilakukan perubahan malah mendominasi, seperti agenda GBHN dan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi," ujar Veri dalam diskusi "Refleksi 20 Tahun Konstitusi" di KoDe Inisiatif, Jakarta, Kamis (21/11).

Menurutnya, sistem ketatanegaraan di Indonesia sudah membangun check and balances yang diperuntukkan agar tidak ada lembaga dominan. Selain itu, Veri mengatakan check and balances digunakan agar antarlembaga negara bisa melakukan fungsi saling kontrol.

Veri menuturkan, seharusnya negara tidak lagi terfokus kepada permasalahan rezim Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, permasalahan mengenai rezim Pemilu dan Pilkada bisa diselesaikan melalui putusan dari Mahkamah Konstitusi.

"Pilkada itu sudah dilakukan secara langsung sejak 2005 sampai sekarang, karena tren ke sini baik sistem dan penyelenggaraannya sudah didesain menjadi satu. Tidak perlu ada lagi perdebatan secara konstitusionalitas," katanya.

Menurutnya, pemilu serentak ke depan cukup dilakukan dengan putusan MK yang disempurnakan dengan revisi atau perkembangan UU. Hal ini bisa berjalan lebih baik lagi.

"Isu lain yang tidak menjadi masalah genting tidak perlu dibahas. Seperti masalah GBHN, MPR sebagai lembaga tertinggi dan Pilpres secara langsung atau tidak langsung,"katanya. 

188