Home Kesehatan Pentingnya Menjaga Cold Chain untuk Distribusi Vaksin

Pentingnya Menjaga Cold Chain untuk Distribusi Vaksin

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan akan membeli vaksin pneumococcal conjugate vaccine (PCV) melalui Unicef yang harganya terbilang murah sekitar US$3 per dos. Jika proses pengajuan lancar, pemerintah tinggal membahas lebih jauh soal distribusi.

Menurut Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ratna Irawati, selain persoalan izin edar vaksin, pemerintah juga perlu memperhatikan pemenuhan ketentuan kualitas tenaga kesehatan, sebab hal tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksana distribusi vaksin. “Hal itu tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No.9/2019 tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB),” kata Ratna.

Sementara itu, Supply Chain Director PT Merapi Utama Pharma, Wilson Yahya, selain soal tenaga kesehatan terkait proses distribusi memang perlu juga memperhatikan cold chain atau rantai dingin dalam membawa vaksin PCV. “Jadi pengertian rantai dingin ini, ada tata cara penganganan vaksin misal dengan ketentuan suhu yang berlaku yakni harus dijaga disuhu 2-8 derajat celcius,” kata Wilson dalam acara Media Workshop: Mengupas Persoalan Distribusi Vaksin di Indonesia di Jakarta, Selasa (19/11).

Kemudian, juga harus dilihat soal fasilitas dan peralatan yang digunakan pada saat menyimpan dan mengirim dari pabrik sampai pengguna atau pasien. Adanya cold chain bertujuan untuk memperkecil kesalahan dan kerusakan vaksin selama proses penanganan. “Sehingga dapat diyakinkan bahwa vaksin yang akan digunakan masih berkualitas baik dan mempunyai manfaat untuk kekebalan tubuh,” ucap Wilson.

Ia membeberkan, cold chain tidak akan berjalan efektif walaupun dengan peralatan yang modern sekalipun apabila tidak didukung dengan adanya petugas yang mengerti tentang penanganan vaksin, termasuk petugas dari transporter.

Menurutnya ada hal yang perlu diperhatikan dalam proses awal penangaanan cold chain. Seperti seluruh fasilitas harus memenuhi syarat sesuai standar CDOB. Kemudian, seluruh proses penyimpanan dan pengiriman sebelum dipergunakan wajib melalui proses validasi atau mapping. “Dan untuk seluruh perlengkapan alat ukur wajib terkalibrasi setiap tahun, serta personal yang melakukan kegiatan cold chain telah melaksanakan training pengelolaan vaksin,” kata Wilson.

Selain itu, ia menuturkan, ada 13 syarat ideal coldroom atau gudang penyimpanan vaksin:

1. Terlindung dari sinar matahari dan hujan secara langsung.

2. Posisi coldroom di dalam gedung atau ruangan.

3. Dinding coldroom tidak menempel dengan dinding ruangan (jarak + 60 cm).

4. Mesin pendingin terletak dibagian luar gedung.

5. Adanya peralatan pemantau suhu yang dilengkapi alarm.

6. Tersedia generator atau genset (wajib).

7. Ruangan atau gedung dan pintu coldroom selalu terkunci (penggunaan access control).

8. Handle pintu coldroom dapat dibuka dari dalam walau dalam kondisi terkunci.

9. Tidak ada barang atau benda yang disimpan dan menempel pada dinding coldroom.

10. Menjaga kebersihan dan kerapihan.

11. Harus tersedia APAR dan pest control.

12. Tersedia tempat dan lahan untuk pengembalian barang.

13. Dilengkapi dengan indikator sebagai tanda personil sedang di dalam coldroom atau freezer room atau cara lain yang dapat menjamin keselamatan personil.

2905