Home Hukum DPRD Maluku Tengah Redam Pertikaian Antar Kampung

DPRD Maluku Tengah Redam Pertikaian Antar Kampung

Masohi, Gatra.com- DPRD turun langsung menyambangi warga dua negeri Laimu dan Lahakaba, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (20/11/2019). Kunjungan tersebut merupakan upaya meredam ekskalasi pertikaian antar dua negeri. Dalam kesempatan di Kantor Kecamatan, DPRD mendorong penyelesaian dengan langkah-langkah dialogis maupun  pendekatan holistik. "Agar tidak lagi terjadi pertikaian serupa, yang melibatkan massa di Kabupaten Maluku Tengah," ujar Ketua DPRD, Fatzah Tuankotta.

Langkah dan pendekatan dimaksud akan diperjuangkan, agar wilayah tersebut maju, berkembang dan sejahtera. Tuankotta juga meminta masyarakat menahan diri dengan tidak terprovokasi oleh informasi yang berpotensi menimbulkan kesenjangan dan konflik antar muka.

Wakil Ketua DPRD Karel Haurissa menambahkan, langkah dialogis sangat tepat, karena kedua negeri yang terpaut enam kilometer itu merupakan satu entitas kebudayaan dan adat-istiadat yang sama. "Warga di jazirah ini bersaudara, punya marga yang sama, punya adat dan budaya yang sama. Karena itu langkah dialogis tepat untuk penyelesaian," ucapnya.

Camat Telutih, Rustandi Wailissa berharap, DPRD dapat mempejuangkan berbagai aspek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. "Tentu, berbagai aspek yang kita bahas dapat disuarakan wakil rakyat demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan disini," pungkasnya.

Sebelumnya, kondisi kedua negeri bertetangga itu sempat memanas dan terjadi konsentrasi massa di perbatasan, menyusul tiga warga negeri Laimu masing-masing, Yusuf Yapono, Irfan dan Husen Wakano diduga dipukul warga kampung Lahakaba.

Namun, situasi berhasil dikendalikan, setelah aparat kemananan Polisi dan TNI yang dikerahkan meredam masyarakat di perbatasan, sekaligus mengamankan para pelaku. Komisi yang hadir dalam kujungan tersebut adalah Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan. Diantaranya, Zeth Latukarlutu, Yopi Kapressi, Arman Muallo dan Abraham Picarima.

926