Jakarta, Gatra.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa pekan lalu terkait vaksin pneumococcal conjugate vaccine (PCV). Hasilnya, Kemenkeu setuju dengan rencana Kemenkes yang ingin membeli vaksin PCV dari Unicef yang harganya terbilang murah sekitar US$3 per dos. Langkah itu guna meredam angka kematian balita yang tinggi akibat penyakit pneumonia.
Namun, persoalanya adalah Kemenkes tinggal menghitung berapa anggaran untuk distribusi sampai ke tingkat kabupaten/kota bahkan sampai fasilitas kesehatan. Menurut Supply Chain Director PT Merapi Utama Pharma, Wilson Yahya ia memperkirakan ongkos distribusi vaksin PCV bisa mencapai 10% dari harga dasar di tingkat produsen atau di tingkat perusahaan pemegang lisensi peredaran, untuk vaksin yang diimpor.
“Perkiraan ongkos distribusi vaksin PCV ini setara dengan vaksin sejenis lainnya. Mencapai 10% dari harga di produsen. Biasanya, biaya pengiriman barang mencapai 6% dari harga dasar produk, sementara biaya administrasi sekitar 2% dan profit untuk distributor sekitar 2%,” kata Wilson dalam acara Media Workshop: Mengupas Persoalan Distribusi Vaksin di Indonesia di Jakarta, Selasa (19/11).
Dia menuturkan, perusahaan pemegang lisensi distribusi vaksin impor biasanya juga mengutip margin keuntungan atas produk tersebut. Namun, soal besaran besaran margin tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Tapi yang jelas, sambung Wilson, margin yang diambil untuk distributor tidak terlalu besar. “Pokoknya dikisaran 10% itu sudah diantar hingga pelosok daerah,” terangnya.