Jakarta, Gatra.com- Untuk meningkatkan layanan kepada pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Bank DKI mendukung Food Station Tjipinang meluncurkan Kartu Pedagang untuk Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang.
Kartu ini dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang. Kartu Pedagang untuk para Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini diluncurkan oleh Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dan Direktur bersama DIrektur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dengan Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi di Jakarta (20/11).
Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di beberapa merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.
Saat ini, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink. Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.
"Adanya kartu pedagang ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini melalui rilis yang diterima Gatra.com, Kamis (21/11).
Ia menambahkan, pedagang yang memiliki kios dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit.
Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, menyambut baik diterbitkannya Kartu Pedagang PIBC. Menurutnya, dengan adanya kartu ini, banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh para pedagang, yaitu teregister dan terkoneksi dalam server Food Station Tjipinang Jaya.
“Jadi kartu pedagang ini memiliki banyak manfaat dan kelebihan karena itu saya ingin semua pedagang yang ada di PIBC bisa memanfaatkan fasilitas ini” ujar Arief.
Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini melengkapi layanan Bank DKI yang telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama. Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skim Syariah.
Bank DKI juga siap mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75 dan 500 dengan platfon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.
Bank DKI terus meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di DKI Jakarta. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun atau meningkat 25,2% dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun.