Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menanggapi, soal mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Mantan Ketua Komisioner KPK Chandra Hamzah yang disebut-sebut akan menduduki pucuk pimpinan BUMN. Menurutnya, secara normatif kedua sosok ini harus mengikuti aturan yang ada di BUMN. "Urusan Ahok dan Chandra Hamzah kembali kepada aturan yang di BUMN-nya," kata Misbakhun kepada Gatra.com, Kamis (21/11).
Adapun mengenai syarat seorang Direksi harus memenuhi syarat kompetensi di bidangnya, Misbakhun mengatakan, hal tersebut tidak harus yang sifatnya korporasi. Untuk seorang CEO, terpenting menurutnya, harus memiliki jiwa leadership yang kuat, apalagi untuk menjadi CEO sekelas Pertamina dan PLN. "Contoh Dirut PLN sebelumnya, Sofyan Basyir dia tidak punya rekam jejak yang kuat di bidang energi sebelum ditempatkan di PLN," ujarnya.
Jadi, Politisi Golkar ini menduga diajaknya Chandra Hamzah dan Ahok menjadi pucuk pimpinan BUMN, diharapkan jiwa kepemimpinannya. Terlebih, untuk seorang CEO, pengetahuan mendasar dan detail tidak diperlukan kembali. Sebab, yang sifatnya teknikal bisa dikerjakan oleh Direksi lain. Terpenting, pendobraknya dia tidak bisa diintervensi. "Apalagi dia akan mengambil keputusan yang penting dan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi ini bukan hanya menjadi profiling Ahok atau Chandra Hamzah," ia menjelaskan.
Apalagi, tambahnya, banyak CEO diseluruh perusahaan dunia menjadi inspiring leaders, karena jiwa-jiwa kepemimpinannya itu menjadi culture dan value di dalam korporasinya.