Pekanbaru, Gatra.com - Tahapan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sudah dekat. Lantaran itu, pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Yan Prana Jaya, ditunda dulu. Begitulah permintaan Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Soalnya, kalau pelantikan Sekdaprov dipaksakan di sisa waktu bulan November, dikhwatirkan bakal menganggu ritme pembahasan APBD yang saat ini sedang berlangsung. Padahal batas akhir pengesahan APBD tanggal 30 November.
"Dampaknya pasti ada kalau Sekdaprov dilantik dalam waktu dekat. Itulah makanya kita usul, pelantikan dilakukan setelah ketok palu APBD. Kita upayakan ketok palu tanggal 28 November," kata Hardianto, Rabu (20/11).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, jika Sekdaprov defenitif tetap dipaksakan dilantik dalam waktu dekat, maka legislatif akan meminta Sekdaprov itu melakukan penyesuaian dengan anggaran yang saat ini sedang dibahas.
"Pak Ahmad Syah Harofie (Pelaksana harian Sekdaprov) kan pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dan dia sudah mengikuti pembahasan dari awal. Kalau Sekdaprov defenitif tetap harus dilantik, dia tentu musti menyesuaikan diri dengan pembahasan yang sudah ada," katanya.
Semula, APBD Riau tahun 2020 mencapai Rp 7,9 triliun. tapi belakangan, diperkirakan cuma Rp7,1 triliun. Mengkeretnya angka itu imbas dari setoran Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas, yang tidak sepenuhnya disanggupi Kementerian Keuangan.
Kementrian Keuangan hanya menyanggupi Rp1,8 triliun dari Rp2,4 triliun yang diminta Riau.