Rengat, Gatra.com - Ratusan buruh dari dua organisasi; Serikat Pekerja Transportasi Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh lndonesia (SPTI-KSPSI) dan Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F-Hukatan KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (20/11).
Mereka datang memprotes keberadaan Serikat Pekerja Gumanti (SPG) yang dianggap sudah menyerobot 'lapak' KSPTI di Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap.
"Kita datang ke sini untuk menuntut hak kami yang sudah diserobot oleh SPG," kata Mukhson, Ketua SPTI–KSPSI dalam orasinya.
Ketua Hukatan Inhu, Winston Pandiangan mengatakan, SPG itu tidak punya federasi. "Jadi atas dasar apa Disnaker Inhu mengeluarkan pencatatan?" Winston bertanya.
Lebih jauh Winston menyebut, pencatatan yang dilakukan Disnaker Inhu tidak mengacu pada UU No. 21 tahun 2000 tentang pembentukan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh.
Reporter: Jason Sandroman