Home Hukum Pria Ini Tertangkap Tangan Mau Buang Bangkai Babi

Pria Ini Tertangkap Tangan Mau Buang Bangkai Babi

Medan, Gatra.com - Satuan Reskrim Polrestabes Medan amankan seorang pria yang membawa bangkai babi di Jalan Slamet Ketaren, Rabu (20/11) dini hari. Pria itu bernama Liker Naibaho (33) warga Jalan Tangguk Bongkar IV, Medan Denai.

Liker diamankan tim Kopasjiba Polrestabes Medan yang membuntutinya sejak dari Jalan Malanda By Pass. Liker yang mengendarai becak barang terlihat membawa keranjang sampah.

Petugas pun mengikuti becak tersebut. Liker yang berboncengan bersama rekannya memacu becak sampai ke Jalan Slamet Ketaren. Disini, petugas hentikan laju becaknya. Aksi tersebut membuat rekannya, melarikan diri dan Liker harus berurusan dengan polisi seorang diri.

"Tim amankan yang bersangkutan dan dibawa ke komando untuk diperiksa. Dari yang bersangkutan diamankan hewan babi yang telah mati, satu keranjang dan becak barang," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto.

Kepada petugas, Liker mengaku, jika ia disuruh rekannya yang melarikan diri untuk membuang babi yang tahu mati diduga karena terjangkit virus hog cholera tersebut. Katanya, ia berniat membuang bangkai tersebut ke tanah kosong di Jalan Slamet Ketaren tersebut.

"Jika yang bersangkutan berhasil membuang bangkai babi itu ia akan diberi upah Rp30 ribu oleh rekannya yang melarikan diri," pungkas Eko.

Kini, Liker harus berurusan dengan polisi. Polisi masih mendalami keterangan dan barang bukti atas dugaannya sebagai pelaku membuang bangkai babi yang mati karena virus kolera babi.

Reporter: Iskandar

127