Home Ekonomi Target 11 Triliun, Penerimaan Pajak Lampung Baru 65 Persen

Target 11 Triliun, Penerimaan Pajak Lampung Baru 65 Persen

Bandar Lampung, Gatra.com - Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menargetkan penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp11,023 triliun. Penerimaan tersebut yakni dari penerimaan pajak provinsi Lampung sebesar Rp8,770 triliun dan dari penerimaan Bengkulu Rp2,253 triliun.

Namun demikian, penerimaan pajak di DJP Bengkulu dan Lampung saat ini baru terealisasi 65-70 persen.

"Penerimaan pajak tahun ini baru 65-70 persen, ini juga pengaruh dampak ekonomi global, serta di Lampung juga harga komoditas masih banyak yang turun, ini tentu berdampak kepada seluruh sektor ekonomi,” ujar Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi dalam acara Media Gathering di Novotel Lampung, Rabu, (20/11).

Menurut Eddi, pertumbuhan ekonomi Lampung saat ini masih bersumber dari komoditas, oleh karenanya pajak terbesar masih berasal dari komoditas seperti sawit, gula, kopi dan lain-lain.

“Perdagangan juga sektor penting dari sumber pajak, meski dominan saat ini adalah komoditas, namun hal baru seperti UKM mulai kami dorong, salah satunya dengan menggelar Bisnis Development Service untuk mendorong pertumbuhan bisnis UKM, dan bisa meningkatkan penerimaan pajak, ” sambungnya.

Eddy juga menyampaikan, meski penerimaan pajak di tahun ini belum tercapai maksimal, namun menurut catatannya tingkat kepatuhan untuk penyampaian SPT di DJP Bengkulu dan Lampung sampai saat ini sudah cukup baik namun tetap harus ditingkatkan, yakni mencapai 75-80 persen.

Untuk itu, dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak tersebut, pihaknya memiliki beberapa program seperti Mahasiswa Tax Center wajib pajak.

“Upaya ini untuk mereka ketika menjadi wajib pajak diharapkan dapat memahami dan mematuhi wajib pajak tersebut, " pungkasnya.

411