Home Politik Dewan Jambi Paling Ngotot Menunda Fly Over Rp198 Miliar

Dewan Jambi Paling Ngotot Menunda Fly Over Rp198 Miliar

Jambi, Gatra.com – Anggota DPRD Provinsi Jambi telah sepakat menunda pembangunan fly over atau jembatan layang di Simpang Tiga Mayang Kota Jambi. Pembangunan ini menelan anggaran sebesar Rp198 miliar.

"Komisi III dan Banggar sepakat pengerjaan itu ditunda," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (20/11).

Baca Juga: Proyek Fly Over Jambi Ditunda Dewan Karena Uang Ketok Palu?

Anggota DPRD dapil Kota Jambi ini berpendapat, fly over belum terlalu penting dibangun untuk membantu mengurai kemacetan di Kota Jambi.

"Setelah ada RHK di persimpangan lampu merah itu (Simpang Mayang) sudah tidak macet lagi. Macetnya di waktu tertentu saja," kata Edi.

Pihaknya lebih sepakat anggaran Rp198 ini nantinya dialihkan ke pembangunan infrastruktur yang berkeadilan ke kabupaten kota di Provinsi itu. "Jangan karena infrastrukturnya jelek, hasil bumi enggak bisa keluar," kata Edi.

Baca Juga: Dana Gede, Proyek Fly Over Jambi Disarankan Pakai APBN

Untuk diketahui, sembilan alasan yang menyebabkan dewan menunda pembangunan fly over. Di antaranya beberapa titik yang belum ada pembebasan lahan, rekayasa lalu lintas dan aliran listrik.

Pembangunan jembatan layang ini juga pernah tertunda dikerjakan karena tradisi suap ketok palu anggota dewan periode sebelumnya ditangkap oleh KPK. Dalam tradisi ini anggota dewan mendapatkan uang senilai ratusan juta. Sedangkan pimpinan DPRD tidak diberikan dalam bentuk uang tetapi proyek dan fee 2 persen dari proyek multiyears jalan layang Simpang Mayang dalam Kota Jambi.

347