Jambi, Gatra.com – Alokasi anggaran tahun 2020 untuk Provinsi Jambi telah digelontorkan oleh pemerintah pusat. Dana ini diperuntukkan bagi program peningkatan sumber daya manusia dan perlindungan masyarakat.
Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengatakan alokasi anggaran belanja negara bagi Provinsi Jambi tahun 2020 distribusikan dalam DIPA kepada 444 satuan kerja instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp6,98 triliun, dan TKDD untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp15,015 triliun yang terdiri dana bagi hasil pajak senilai Rp733 miliar, sumber daya alam Rp893 miliar, alokasi umum Rp8,443 triliun, alokasi khusus fisik Rp1,437 triliun, non fisik Rp2,020 triliun, insentif daerah Rp266 miliar dan dana desa Rp1,221 triliun.
“Anggaran tersebut dipergunakan untuk bantuan operasional sekolah, bantuan pendidikan bagi siswa miskin dan mahasiswa miskin, rehabilitasi ruang kelas serta bagi jaminan kesehatan," ujar Fachrori saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Jambi, Rabu (20/11).
"Anggaran itu juga diperuntukkan bagi program pembangunan infrastruktur melalui konektivitas pertumbuhan ekonomi jalur logistik, misalnya penanganan jalan lintas timur Sumatra dan pengembangan Bandara Depati Parbo di Kerinci,” kata Fachrori.