Padang, Gatra.com - Setelah heboh dan viralnya rombongan ojek online membawa jenazah bayi berusia enam bulan menggunakan kendaraan roda dua dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter M. Djamil, Padang, Sumatera Barat ke rumah duka pada Selasa (19/11), pihak Direksi RS akhirnya menggratiskan semua biaya pengobatan bayi malang yang meninggal dunia karena penyakit kelenjer getah bening tersebut.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP Dr. M. Djamil Padang, Gustavianof, mengatakan, direksi RSUP Dokter M. Djamil Padang mengambil kebijakan untuk menggratiskan biaya perawatan pasien bayi Ramadhan Khalif Putra mencapai Rp24 juta lebih, yang dinyatakan meninggal pada Senin (18/11).
“Kemarin sore direksi memutuskan untuk menggratiskan biaya perawatan (Ramadhan Khalif). Oleh sebab itu, tidak perlu adanya pihak-pihak lain untuk melakukan penggalangan dana untuk melunasi biaya tersebut," katanya di Padang, Rabu (20/11).
Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangan ekonomi dari orang tua pasien. Pihak direksi menggalang dana secara pribadi untuk membiayai, sehingga keluarga tidak perlu mencarikan dana maupun melakukan penggalangan dana.
Baca juga: RSUP M. Djamil Bantah Tahan Jenazah Bayi Tunggak Biaya
Gustavianof kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali menghalangi dan menahan jenazah Ramadhan Khalif Putra untuk dibawa pulang oleh pihak keluarga karena persoalan biaya perawatan selama di RS. “Kami ini rumah sakit pemerintah, dan bahkan tidak pernah sama sekali menanyakan kepada setiap pasien yang berobat apakah miliki biaya untuk pengobatan,” sebutnya.
Dia menyatakan, persoalan tidak mampu membayar biaya pengobatan baru diketahui saat keluarga menyampaikan keluhan. Bahkan pihak RSUP juga membantu mencarikan jalan keluar untuk biaya perawatan pasien. Dia mengklaim, hal tersebut tidak hanya dilakukan terhadap pasien Khalif saja, tetapi juga pada pasien-pasien sebelumnya.
“Jangankan untuk yang meninggal, untuk yang sudah sehatpun kami tidak pernah menghalangi untuk pulang jika tidak memiliki biaya perawatan. Hanya saja sebagai rumah sakit pemerintahan perlu adanya proses administrasi, pasien pulang dengan jaminan, dan itupun cuma KTP serta mengisi data, kami ini kan juga diperiksa dari Inspektorat dan BPK, tentunya harus ada bukti administrasinya,” tungkasnya.
Gustavianof mengungkapkan, bahkan sebelum pasien dinyatakan meninggal secara medis pada Senin (18/11), pihak orangtua dan salah seorang kerabat pasien mendatangi instalasi Humas RSUP Dr. M. Djamil Padang pada Jumat (15/11) untuk mengadukan keadaan karena ketiadaan biaya membayar pengobatan Khalif.
“Orangtua Khalif datang langsung ke Humas, kami memberikan jalan keluar agar pengobatan dapat dibantu oleh lembaga sosial seperti Baznas dan Dompat Dhuafa, bahkan untuk memudahkan prosesnya, dibantu juga dibantu langsung oleh staff humas,” ujarnya.