Jambi, Gatra.com – Setelah membuka proses penjaringan di tingkat DPC dan DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan sampai saat ini belum menentukan ke mana arah dukungan untuk 5 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 mendatang di Provinsi Jambi.
Namun sepertinya PDIP memberikan keleluasaan bagi kandidat Bacakada yang belum sempat mendaftar di tingkat Kabupaten/kota atau provinsi menggunakan pintu pendaftaran melalui DPP.
"Kalau soal arah dukungan kita itu belum, nanti dulu, sabar ya," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto kepada Gatra.com, Rabu (20/11) siang.
Ketua DPRD Provinsi Jambi ini menjelaskan saat ini pihaknya memberikan keleluasaan kepada kandidat yang mendaftar untuk bersosialisasi ke tengah masyarakat. "Toh waktunya juga masih cukup panjang, mungkin nanti sekitar Januari tahun depan kita akan survei, baru didiskusikan siapa yang akan kita usung," ujarnya.
Bagaimana dengan kandidat Bacagub yang tidak sempat mendaftar di DPD PDIP apakah nanti tetap bisa mendaftar lewat DPP? Edi Purwanto mengakui hal ini bisa saja dilakukan.
"Kan mekanismenya begitu, bagi teman-teman yang misalnya DPC-nya sudah tutup, sama seperti Jawa Tengah itu Mas Gibran Rakabuming DPC sudah tutup ya tidak bisa mendaftar di DPC tapi bisa melalui DPD atau DPP," katanya.
Ditanya apakah Bacagub yang telah mendaftar di PDIP apakah punya kebebasan menentukan wakil atau pihaknya yang akan menentukan? Menurut Edi Purwanto ini akan didiskusikan karena ada dua pola yang bakal dilakukan. "Ada dua pola yang pertama dia langsung menentukan wakilnya siapa. Kedua, kita akan diskusikan wakilnya siapa," ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal