Siak, Gatra.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak akhirnya menyepakati APBD Siak tahun 2020 sekitar Rp2,263 triliun. Pengesahan dan persetujuan itu digelar dalam rapat paripurna di kantor DPRD Siak, Rabu (20/11).
Ketua DPRD Siak, Azmi, yang langsung memimpin paripurna itu. Dia ditemani Wakil ketua Fairus dan Androy. Sementara dari pemerintah daerah sendiri dihadiri langsung oleh Bupati Siak, Alfedri.
Juru bicara Banggar DPRD Siak Marudut Pakpahan mengurai, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.263.541.825.379. Angka ini naik Rp161.004.978.231 lantaran sebelum pembahasan masih di angka Rp2.102.536.847.148.
Adapun rincian APBD tadi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp240.088.533.338. Angka inipun lebih tinggi Rp2,3 miliar dibanding sebelum pembahasan yang hanya Rp237.788.533.338.
"Ini terjadi lantaran tiap tahun PAD Siak memang naik. Tapi kita meminta supaya capaian itu lebih tinggi lagi di tahun-tahun mendatang," katanya.
Dana Perimbangan disahkan sebesar Rp1.692.935.604.784. Angka ini naik Rp158.704.978.231 dibanding sebelum pembahasan yang hanya Rp1.534.230.626.533.
Sementara lain-lain pendapatan yang sah disepakati Rp330.517.687.257. Angka ini sama sekali tidak bergerak dari jumlah usulan pemerintah sebelum pembahasan.
Lalu belanja daerah disahkan Rp2.267.541.825.379. Angka ini naik Rp215.004.978.231 dibanding sebelum pembahasan yang hanya Rp2.052.536.847.148.
Rincian belanja daerah ini; Belanja Tidak Langsung Rp1.147.455.673.787. Angka ini naik Rp20.734.054.559 dari sebelum pembahasan yang hanya Rp1.126.721.619.228.
Sementara belanja langsung Rp1.120.086.151.529. Angka juga naik Rp194.270.923.672 dibanding sebelum pembahasan yang Rp925.815.227.920.
"Untuk pembiayaan Rp154 miliar. Angka ini naik Rp54 miliar dibanding saat usulan yang hanya Rp100 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah nol dan SILPA hanya Rp150 miliar," kata politisi PDIP ini.
Reporter: Sahril Ramadana