Jakarta, Gatra.com - Posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri masih kosong setelah Jenderal Pol. Idham Azis menjabat sebagai Kapolri. Menanggapi hal ini, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane menyebut bahwa Kadiv Propam Irjen Pol. Sigit Listyo Prabowo yang akan mengisi jabatan tersebut.
"Jika sudah memilih Kadiv Propam Irjen Sigit sebagai Kabareskrim segera keluarkan TR-nya [Telegram Rahasia], sehingga tidak terjadi kebingungan di internal Polri," ujar Neta saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).
Neta menambahkan, pengajuan nama Listyo sebagai Kabareskrim sudah disetujui oleh Presiden Jokowi. "Sementara kalangan internal Polri mendapat informasi bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Idham Azis sepakat memilih Sigit sebagai Kabareskrim. Namun, anehnya hingga kini TR untuk Kabareskrim tersebut belum juga dikeluarkan," katanya.
Neta meminta Idham Azis untuk tidak ragu menggunakan hak prerogratifnya untuk segera menetapkan Kabareskrim yang baru. Selain itu, ia berharap Komisi III DPR RI memanggil Idham dan mempertanyakan seputar kekosongan Kabareskrim.
"Berbagai pertanyaan ini harus digali Komisi III terhadap Kapolri Idham Azis agar kinerja Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tidak terganggu. [Selain itu agar] tidak terjadi kebingungan yang berkepanjangan di internal Polri," tuturnya.