Home Hukum Dicecar 16 Pertanyaan, Ini Jawaban Ade Armando

Dicecar 16 Pertanyaan, Ini Jawaban Ade Armando

Jakarta, Gatra.com – Usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ade Armando selaku terlapor mengaku dimintai keterangan atas laporan Anggota DPD Fahira Idris terkait meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menjadi berwajah Joker.

Ade mengatakan, penyidik meminta penjelasan dirinya atas tuduhan Fahira mengenai perusakan dan foto Anies Baswedan yang disunting menjadi Joker.

"Pihak kepolisian meminta saya menjelaskan pengaduan Fahira terkait pasal 32 UU ITE. Intinya saya dituduh dengan sengaja mengubah, merusak, menambahkan, mengurangi sebuah foto resmi dari Anies Baswedan sehingga dia menyerupai tokoh Joker. Itu pasal yang dituduhkan pada saya karena menurut pasal tersebut perubahan tersebut mengandung ancaman pidana," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11).

Berdasarkan keterangan Ade, ia dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik. Tujuh di antaranya mengenai tuduhan yang dilayangkan Fahira. "Total 16 pertanyaan. Tapi yang menyangkut secara spesifik tentang tuduhan Fahira itu sekitar enam atau tujuh pertanyaan," jelasnya.

Dalam keterangannya, Ade juga membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Fahira tersebut. Lantaran, ia mengaku hanya mengunggah meme tersebut di akun Facebooknya, tapi bukan ia yang menyuntingnya.

Ade juga mengaku, tidak mengetahui siapa yang mengirim foto tersebut. Dirinya menegaskan jika gambar tersebut mewakili masyarakat DKI Jakarta terkait kritik anggaran Rp82 miliar untuk pengadaan lem aibon.

"Gambar tersebut hanya saya ambil dari sebuah gambar di galeri kamera saya yang bahkan sudah saya hapus sekarang ini. Tapi saya pikir gambar tersebut mewakili sikap banyak orang Jakarta dan saya sendiri, tentang apa yang dilakukan Pak Anies yaitu Pemda DKI mengeluarkan rencana anggaran 82 miliar untuk aica aibon," jelas Ade.

Selain itu, Ade mengatakan bahwa gambar itu memang ditujukan untuk memberikan sindiran kepada Anies Baswedan. Pasalnya, anggaran untuk pengadaan lem aibon dinilai tidak wajar.

Sebagai informasi, Rabu (20/11), Ade Armando memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang disunting wajah menjadi tokoh fiksi Joker. Panggilan tersebut dikarenakan sebelumnya, Anggota DPD RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/) lalu.

Walaupun Ade mengaku tidak mengedit foto tersebut, tetapi Ade melakukan penyebaran meme itu melalui akun Facebook miliknya. Laporan Fahira tersebut tercatat dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

131