Home Ekonomi Subsidi Pupuk Turun, Mentan : Percuma Kalau Produksi Tetap

Subsidi Pupuk Turun, Mentan : Percuma Kalau Produksi Tetap

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penurunan alokasi pupuk subsidi dari Rp29,5 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp26,6 triliun pada 2020. Diikuti Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang akan mengumumkan luas lahan baku sawah terbaru pada Desember mendatang. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) apabila kuota subsidi pupuk masih kurang.

"Kalau dikasih saja [subsidi], terus tidak ada peningkatan [produksi] dari pertanian, kamu sama saja sedekah itu," ujarnya dalam acara makan siang bersama awak media di kantornya, Jakarta, Rabu (20/11).

Syahrul menambahkan, siapa pun yang memegang uang tersebut harus bisa bertanggung jawab agar pupuk tepat sampai sasaran. "Kalau enggak meningkat, sama seperti lima tahun dan sepuluh tahun lalu, ngapain perlu subisidi," tegasnya.

Selanjutnya, Kementan akan memanfaatkan teknologi pencitraan satelit dan kecerdasan buatan untuk memantau potensi lahan beserta kebutuhannya hingga tingkat desa.

Alokasi subsidi pupuk 2020 senilai Rp26,6 triliun, setara dengan 7,94 juta ton yang terdiri dari pupuk urea sebanyak 3,27 juta ton (Rp11,34 triliun), SP-36 sebanyak 500 ribu ton senilai Rp 1,65 triliun, ZA sebanyak 750 ribu ton (Rp 1,34 triliun), NPK sebanyak 2,7 juta ton (Rp 11,12 triliun). Selain itu, dianggarkan pula pengadaan pupuk organik atau kompos kualitas tertentu senilai Rp1,14 triliun.

 

335