Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah menanggapi wacana kembalinya Pilkada ke DPRD. Fahri menyebut, pemerintah harus membuat disain besar sistem pemerintahan daerah terlebih dahulu sebelum mewacanakan pemilihan itu.
Fahri menilai, posisi lembaga, menentukan dengan cara apa dia dipilih. Contohnya, jika fungsi belanja, kewenangan, serta pelayanan publik itu ada di tingkat kabupaten, maka sebaiknya dipilih langsung oleh pemerintahan kabupaten yang merupakan cakupan DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota.
"Karena dia mengelola dana besar, maka provinsi itu tugasnya hanya administrasi, penyaluran dana, dan kewenangan. Nah, kalau dia tugasnya merupakan administrasi penyelenggaraan kewenangan dan uang, maka dia dicalonkan oleh presiden atau dicalonkan presiden, lalu dipilih oleh DPRD," kata Fahri saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
Fahri mengungkapkan, alasan pemilihan tersebut dikarenakan kewenangannya itu bersifat administratif, bukan kewenangan politik. Maka, lanjutnya, dipilihnya pun bukan secara politik.
"Sama seperti pos camat yang dipilih oleh bupati, tidak dipilih oleh rakyat. Karena itu sebenarnya, dalam teori ini, camat dan gubernur itu tidak punya rakyat," papar dia.