Sarolangun, Gatra.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun, Jambi tahun 2020 sudah disepakati dan disahkan pihak DPRD Sarolangun dan pemerintah daerah setempat sebesar Rp1,26 triliun lebih.
Pengesahan dan pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna tingkat 2 DPRD Sarolangun dalam agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2020, Selasa (19/11) sore.
Dalam laporan Banggar DPRD yang disampaikan melalui juru bicaranya, Pahrul Rozi mengatakan APBD Sarolangun Tahun Anggaran 2020, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,26 triliun lebih. Sementara total Belanja Daerah tahun anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp1,34 triliun lebih.
"Terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Untuk Belanja Tidak Langsung Rp698,92 miliar lebih atau 51,85 persen dari total belanja, dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp87,43 miliar lebih. Sementara untuk Belanja Langsung ditetapkan sebesar Rp648,96 miliar lebih atau 48,15 persen dari total belanja," kata Pahrul Rozi.
Pahrul Rozi menyebut dari hal kekurangan itu akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2020 berasal dari SILPA 2019 yang ditetapkan sebesar Rp95,55 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp8,11 miliar lebih, untuk penyertaan modal pada PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun sebesar Rp8,11 miliar.
Pahrul Rozi menjelaskan persetujuan Ranperda APBD telah melalui proses yang sangat panjang. Dimulai dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten dan Forum RKPD.
"Kami berterimakasih kepada seluruh anggota dewan yang selalu kompak dari awal hingga akhir proses pembahasan ini, mulai KUA-PPAS dan Ranperda APBD, kami juga berterima kasih kepada TAPD pemerintah kabupaten Sarolangun, yang bekerja keras menyusun Ranperda APBD tahun 2020. Kami pihak legislatif selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang bertujuan untu menyejahterakan masyarakat," ujar Pahrul.
Bupati Sarolangun Cek Endra dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun yang telah menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD 2020.
Cek Endra mengatakan selama 13 tahun mengikuti paripurna APBD, tahun ini merupakan pengesahan Ranperda APBD tercepat karena diselesaikan pada pertengahan bulan November. "Atas kekompakan anggota DPRD sehingga Ranperda APBD dapat diselesaikan dengan waktu yang tergolong cepat. Kami ucapkan terima kasih," katanya.
"Atas masukan dan saran serta kritikan dari anggota DPRD akan menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Sarolangun. Semoga sinergitas antara eksekutif dan legislative ini tetap berjalan baik ke depannya," kata Cek Endra.
Sementara itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dan Banggar yang telah menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Ia berharap, harmonisasi di DPRD tetap terjaga. Kemudian mendukung program pemerintah kabupaten Sarolangun untuk lebih maju dan sejahtera.
"Ini menjadi bagian dari manifestasi tugas dewan dalam mengemban amanahnya sebagai wakil rakyat dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Semoga seterusnya ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Tontawi Jauhari.