Pati, Gatra.com - Cukup tingginya stunting di Kabupaten Pati, membuat Bupati Pati Haryanto mengambil langkah nyata. Bahkan kajian regulasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) untuk penanganan stunting juga ditempuh.
Dari data validasi terbaru DKK Pati, kasus stunting pada 2019, ada sebanyak 3.134 penderita stunting. Dibandingkan data Year over Year (YoY), angka tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan, dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 4038 kasus.
Rinciannya, kasus yang sangat pendek berjumlah 699 jiwa. Sedangkan untuk jenis kasus pendek sendiri tercatat sebanyak 2.431 jiwa, pada tahun 2019.
"Kami akan membuat regulasi agar Dana Desa sebagian bisa digunakan untuk pencegahan, maupun penanganan stunting di tiap-tiap desa. Khususnya di 12 desa lokus stunting, kata Haryanto," katanya, di Pati, Rabu (20/11).
Pihaknya pun mengupayakan adanya regulasi yang memiliki legal formal dalam penggunaan Dana Desa, khususnya untuk menangani stunting di Kabupaten Pati. Dari 12 desa itu, tertinggi berada di Desa Klakahkasihan dengan 42 kasus, diikuti Kedalon sebanyak 29 kasus dan Desa Pakis dengan 29 kasus.
Alokasi anggaran stunting pada tahun 2020, dikatakan Haryanto, cukup besar hanya saja ia lupa jumlah pastinya. Tidak hanya bersumber dari Dana Desa, tetapi juga dari sejumlah OPD di antaranya BAPPEDA, Dinsos, DKK, Disdik, serta Dispermades dikerahkan untuk memerangi stunting.
"Kalau fokus kita sekarang pemetaan. Untuk 2020 terintegrasi, semoga menurunkan angka stunting yang presentasenya lumayan. Menjadi perhatian kita, bahwa semua lini harus membantu," ujarnya.
Alokasi itu akan dimaksimalkan untuk pencegahan serta menindaklanjuti kasus stunting yang telah ada. Pihaknya juga akan mengintervensi secara khusus untuk 12 desa tersebut.
"Intervensi itu untuk penanganan secara serius. Seperti membuat sejumlah progam baik untuk ibu hamil, maupun penanganan bayi dan anak yang telah terkena dampak stunting," kata Haryanto.