Home Hukum Ade Armando Diperiksa Polisi Kasus Meme Anies Joker

Ade Armando Diperiksa Polisi Kasus Meme Anies Joker

Jakarta, Gatra.com – Ade Armando mengaku akan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya (PMJ) pada hari ini, Rabu (20/11). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus meme Joker Gurbernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. "Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker," kata dia saat dikonfirmasi (20/11).

Ade yang dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB, hingga saat ini belum terlihat hadir di PMJ. Nantinya, ia akan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Anggota DPD RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/) lalu. Pelaporan tersebut terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik, di mana Gubernur DKI dibuat meme menjadi mirip Joker.

Walaupun Ade mengaku tidak mengedit foto tersebut, tetapi Ade melakukan penyebaran meme itu melalui akun Facebook miliknya.

Laporan Fahira tersebut tercatat dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

118