Home Hukum 1.013 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Pekanbaru

1.013 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Pekanbaru

Pekanbaru, Gatra.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar razia kendaraan yang tidak taat bayar pajak di Kota Pekanbaru, Selasa (19/11).

Hasilnya, ada 1.013 unit mobil dan sepeda motor terjaring. Semuanya terdiri dari kendaraan yang tidak membawa dokumen maupun tidak membayar pajak.

Yang tidak membawa dokumen kendaraan ditilang dan yang nunggak pajak disuruh dibayar di tempat. Yang tak bayar ditilang.

"Tujuan razia ini untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Riau. Kita bersama Ditlantas Polda Riau menemukan ada tunggakan pajak kendaraan bermotor," kata Kasubbid Penerima Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Bapenda Provinsi Riau, Bambang Ferianto.

Dari sekian ribu kendaraan wajib pajak yang terdaftar kata Bambang, ada 30 persen yang belum bayar pajak. Lalu dari dari 1.013 unit kendaraan bermotor yang terjaring razia tadi, 16 persen tidak membayar pajak. Malah ada yang lebih dari lima tahun.

Lebih jauh Bambang menyebut, razia pajak kendaraan tadi merupakan agenda tahunan untuk menunjang peningkatan PAD Provinsi Riau tahun 2019. Itu dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Riau. 

"Tahun ini kita gelar 29 kali razia di seluruh Riau. Di Pekanbaru dan Dumai sudah ada hasil. Di Dumai ada 23 persen kendaraan yang tidak membayar pajak," rinci Bambang.

 

166