Home Hukum Kodam Tanjungpura Limpahkan Tiga Mobil Ilegal ke Bea Cukai

Kodam Tanjungpura Limpahkan Tiga Mobil Ilegal ke Bea Cukai

Kubu Raya, Gatra.com – Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menyerahkan langsung tiga unit mobil sport dan mewah asal Malaysia, kepada Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, di Makodam XII/Tpr, Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalbar, Selasa (19/11).

Mobil-mobil  yang diamankan itu pada tahun 2019 tersebut yaitu Porsche Carrera 911 pada 14 Juli di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Sedangkan Mercedes Benz AG Tiger 230e diamankan 8 September, dan Toyota Land Cruiser II 4 WD diamankan 18 September, di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

"Ketiganya diamankan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns," kata Nur Rahmad.

Pangdam menyebutkan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns yang melaksanakan tugasnya kurang lebih 9 bulan telah berhasil menggagalkan tindak ilegal sebanyak 103 kasus. Yang paling menonjol adalah tiga kendaran tersebut yang diselundupkan dari Malaysia untuk dibawa ke Indonesia.

"Barang bukti ini kita serahkan langsung kepada Bea Cukai yang tentunya akan diproses dengan ketentuan yang berlaku," kata Pangdam.

Kakanwil Ditjen Bea Cukai Kalbar, Azhar Rasyidi menegaskan sesuai dengan ketentuan, barang akan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara, kemudian bisa dilelang diajukan kepada Kementerian Keuangan.

"Untuk menentukan besarnya nilai dari ketiga barang bukti tersebut, akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak," katanya.

Azhar menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan kerjasama dengan Kodam XII/Tpr untuk melakukan pengawasan di perbatasan.

"Perbatasan terpanjang di Republik ini adalah perbatasan Kalimantan Barat dan ini perlu dukungan dari pihak TNI," katanya.

240