Jakarta, Gatra.com - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) kembali meluncurkan Klasterisasi Perguruan Tinggi hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode 2016-2018. Berdasarkan data yang disampaikan, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih banyak menghiasi peringkat sepuluh bedar perguruan tinggi dengan penelitian terbaik.
Disampaikan oleh Menristek/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro, hasil kajian terhadap data yang tekah terverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok mandiri, 146 perguruan tibggu kelompok utama, 479 perguruan tinggu kelompok madya, dan 1.305 perguruan tinggi masuk kelomook binaan.
"Ada 10 besar perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi, mulai dari Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Udayana," ujar Bambang saat konferensi pers di Gedung Kemenristek, Jakarta, Selasa (19/11).
Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan meknisme pengelolaan penelitian. Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian (30%), manajemen penelitian (15%), hasil akhir/output (50%), dan revenue generating (5%).
Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, Bambang mengimbau semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinerja penelitiannya.
"Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah Rp30 miliar/tahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar Rp15 miliar/tahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar Rp7,5 miliar/tahun, sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar Rp2 miliar/tahun," jelas Bambang.