Jember, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan hanya 10 persen dari 500 kabupaten/kota di Indonesia yang pemerintahnya menerapkan prinsip HAM. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik mengatakan bahwa permasalahannya adalah anggapan bahwa HAM adalah persoalan yang berat dan terlalu politis.
"Hingga 2019, dari 500 kabupaten/kota Indonesia, hanya 10 persen yang pemerintah kabupaten (pemkab)nya menerapkan prinsip HAM di tingkat lokal. Masalahnya adalah adanya anggapan bahwa HAM terlalu berat bahasannya dan masuk ke ranah politik," ujarnya saat ditemui di Aula PB Sudirman, Jember, Jawa Timur, Selasa (19/11).
Tak hanya itu, pemahaman pemkab tentang HAM masih terlalu sedikit sehingga tak maksimal saat mengimplementasikan persoalan tersebut. Ia memberikan contoh seperti slogan 'Kota Ramah Anak', namun saat dicek oleh Komnas HAM, tidak ada poin dalam regulasinya yang sesuai dengan slogan tersebut.
"Lalu juga ada pemkab yang menjadikan isu HAM menjadi kemasan saja. Contohnya saat suatu kab/kota menggunakan slogan 'Kota Ramah Anak', namun saat kami cek regulasinya, tidak ada poin yang merepresentasikan slogan tersebut," pungkasnya.
Akibatnya, ujar Taufan, banyak warga kabupaten/kota yang mengadukan pemerintahnya ke Komnas HAM. Hingga menjadikan pemerintah daerah (pemda) seperti pemerintah provinsi (pemprov) dan pemkab menempati posisi ketiga sebagai institusi/lembaga yang paling banyak diadukan oleh masyarakat setelah Kepolisian dan perusahaan swasta.
"Hingga 2018, pemkab menempati urutan ketiga sebagai institusi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat dengan jumlah 682 kasus. Kasus yang paling banyak diadukan adalah terkait dengan hak atas kesejahteraan," ungkapnya.