Medan, Gatra.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menelusuri Desa Siluman di provinsi Sumut yang menerima dana kucuran pemerintah yang diperuntukan bagi pembangunan.
"Itu (Desa Siluman) masih dalam penyelidikan, kita tunggu saja hasilnya," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (19/11).
Baca Juga: Ribuan Babi Mati di Sumut Karena Virus Hog Kholera
Katanya, pihaknya akan memproses secara hukum bila adanya ditemukan program pemerintah tidak terealisasi sesuai diperuntukannya. "Yang pasti, kebijakan pemerintah atau mungkin program-program pemerintah yang tidak tepat sasaran, atau disalahgunakan pasti akan dilakukan penyelidikan," sebutnya.
Mantan Wakapolrestabes Medan itu membeberkan, jika sejumlah desa di Sumatera Utara yang disebut desa siluman menerima aliran dana, namun, tidak sesuai dengan syarat yang diberlakukan tengah diselidiki.
Baca Juga: Hog Kolera Menyerang Babi di Sumut Tidak Menjangkiti Manusia
"Masih sampai saat ini dalam penyelidikan. Mudah-mudahan tidak ada, kalau ada tetap kita proses. Masih dilakukan pendalaman, apakah itu benar desa hantu, desa fiktif, belum dapat hasilnya," tegasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara pertanyakan sejumlah desa di Nias Barat yang mendapat kucuran dana desa. Padahal desa tersebut tak berpenghuni.
Baca Juga: Virus ASF Terdeteksi Diantara Ribuan Babi Mati di Sumut
Jika pun dihuni dengan jumlah jwa yang sangat sedikit. Desa yang tak berpenghuni itu, Desa Kafokafo Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat. Juga desa lainnya yang juga tak berpenghuni, Desa Pulau Bogi dan Desa Imana.
Sedangkan desa lainnya dihuni dengan jumlah jiwa atau kepala keluarga sangat sedikit. Seperti Desa Simene'eto yang dihuni sekitar 1 KK, Desa Lahawa yang dihuni tidak lebih dari 10 KK, Desa Hanefa yang dihuni tidak lebih dari 13 KK. Kemudian Desa Tuwatuwa yang dihuni tidak lebih dari 5 KK dan Desa Bawosalo'o yang dihuni tidak lebih dari 10 KK.
Reporter: Iskandar