Slawi, Gatra.com - Kepolisian mengantisipasi kerawanan dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Tegal, Rabu (20/11). Dari 117 desa, tiga di antaranya tergolong rawan konflik.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan pihaknya sudah memetakan tingkat kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) di 117 desa yang menggelar pilkades serentak.
"Dari 117 TPS atau desa, 114 kategori TPS aman, dan tiga TPS kategori merah atau rawan," kata Dwi saat Apel Pergeseran Pasukan dari Polres Tegal ke TPS di lapangan Aspol Kalibliruk, Slawi, Selasa (19/11).
Dwi melanjutkan, pengamanan di TPS yang rawan dilakukan dengan pola tujuh personel dari kepolisian, dua personel TNI, dan 13 petugas Linmas. Personel gabungan itu akan menjaga satu TPS. Sedangkan di TPS kategori aman, polanya lima personel kepolisian, dua personel TNI, dan 13 petugas Linmas menjaga satu TPS.
"Pola pengamanan yang kita siapkan berbeda untuk TPS aman dan rawan. Tapi seluruh personel tetap kita minta untuk menjaga kondusifitas wilayah pengamannya masing-masing secara maksimal," kata Dwi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal Prasetyawan mengatakan seluruh potensi kerawanan yang paling mengetahui dari kepolisian. Namun pihaknya juga sudah memetakan potensi kerawanan mengacu munculnya protes dari calon dan tim suksesnya selama tahapan pilkades berlangsung.
"Dari kami, dari sisi adminstrasi sudah mengidentifikasi potensi kerawanan. Ada beberapa desa yang rawan, yakni Desa Slarang Kidul Kecamatan Lebaksiu, Desa Kambangan Kecamatan Lebaksiu, dan Desa Dermasuci Kecamatan Pangkah," ujarnya.
Prasetyawan mempercayakan pengamanan di seluruh desa yang menggelar pilkades serentak kepada aparat kepolisian dengan dibantu TNI dan aparat terkait. "Seluruh persiapan sudah kami lakukan agar pelaksanaan pilkades berjalan lancar dan aman," ucapnya.