Home Politik DPRD Kembalikan Nama BIL ke Pemprov NTB

DPRD Kembalikan Nama BIL ke Pemprov NTB

Mataram, Gatra.com- DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengembalikan keputusan pergantian nama Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid kepada Pemerintah Provinsi NTB.

"Dari hasil rapat konsultasi kita dengan seluruh anggota, diputuskan DPRD mengembalikan persoalan ini kepada Gubernur NTB. Dengan putusan itu maka rencana DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) tidak jadi dilakukan,” kata Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaeda di Mataram, Selasa (19/11).

Dikatakan Isvie, seluruh urusan bandara akan dikembalikan kepada Gubernur NTB. Meski demikian, ia tetap memperhatikan aspirasi yang berkembang. Politisi Partai Golkar ini tidak berkeinginan polemik perubahan nama BIL menjadi Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid terus berlanjut. Menurutnya, apabila berlanjut akan merugikan masyarakat. 

“Kita ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat NTB,” tuturnya.

Sebelumnya, sekitar lima ribu masyarakat Lombok Tengah menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD NTB, Senin (18/11). Tuntutan masa yakni menolak tegas perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid (BIZAM).

450