Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti mengatakan, pemerintah masih memverifikasi beberapa desa bermasalah yang menerima anggaran dana desa. Pasalnya, beberapa saat lalu, Menteri Keuangan sempat menyebut adanya desa bermasalah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Jadi kalau ditanya berapa jumlah desa atau anggaran yang sudah disalurkan untuk desa yang bermasalah, ini sekarang kita lagi nunggu nih di Kemendagri yang bermasalah berapa," katanya di Jakarta, Selasa (19/11).
Ia melanjutkan, Kementerian Keuangan akan membekukan penyaluran dana desa ke daerah yang dinilai masih bermasalah hingga bisa diverifikasikan oleh Kemendagri. Pembekuan penyaluran dana desa ini akan diberlakukan pada tahap ketiga. Seharusnya dana tersebut bisa dicairkan paling lambat pada Desember 2019.
"Jalurnya kan gini, dari rekening kas negara itu, akan masuk ke rekening daerah tingkat II. Dari daerah tingkat II, masuk ke rekening desa. Jadi, yang disalurkan ke rekening daerah, itu akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan Kemendagri," tuturnya.
Menurutnya, hingga saat ini Kemendagri masih memproses klarifikasi dan verifikasi desa bermasalah yang menerima dana desa. Ia berharap, melalui proses klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan Kemendagri, bisa didapatkan secara detail mengenai masalah yang terjadi.
"Nanti setelah itu kita akan cairkan sampai ada klarifikasi yang jelas. Jadi harapannya jangan sampai nanti ada yang kelepasan sudah terlanjur disalurkan," ujarnya.