Washington DC, Gatra.com - Pemerintahan Donald Trump melarang mantan Jaksa Agung Kenya, Amos Sitswila Wako mendatangi wilayah Amerika Serikat (AS). Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyebut, Wako terlibat kasus korupsi.
"Tindakan hari ini merupakan sinyal kuat bahwa Amerika Serikat adalah mitra yang berharga dalam perjuangan Kenya melawan korupsi," kata Pompeo seperti dikutip Reuters, Selasa (19/11).
Diketahui, Wako sempat beberapa kali dikritik AS selama ia menjabat sebagai Jaksa Agung. Pada tahun 2009, ia dituding tidak sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di Kenya.
Setelah menjabat sebagai jaksa agung, Wako terpilih menjadi senat Kenya pada 2013 dan terpilih kembali untuk masa jabatan kedua pada 2017.
Saat ini, Wako masuk daftar hitam Amerika yang dimana ia serta istri dan anak-anaknya dilarang untuk memasuki wilayah AS. Adapun, daftar hitam itu berisikan beberapa nama pejabat asing yang pernah terlibat kasus korupsi.