Home Politik Dispermades Kendal Jamin Tak Ada Desa Fiktif

Dispermades Kendal Jamin Tak Ada Desa Fiktif

SemarangGatra.com - Dinas Pemberdayaan Desa (Dispermades) Kabupaten Kendal, menjamin tidak ada desa fiktif yang menerima gelontoran dana desa dari pemerintah pusat selama program dana desa dijalankan di kabupatennya.
 
"Kami menjamin tidak ada desa fiktif di Kabupaten Kendal, karena seluruh desa, sudah terdaftar dalam buku induk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (Dispermades) Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat saat dihubungi Gatra.com, Selasa (18/11).
 
Selain itu, kata Wahyu, 266 desa di Kabupaten Kendal sendiri, masing masing telah memiliki nomor registrasi yang telah terdaftar di Kemendagri.
 
"Kami jamin penerimaan dana desa di Kabupaten Kendal dapat di pertanggung jawabkan, karena memang kami bertindak berdasarkan aturan atau regulasi yang berlaku," imbuh Wahyu.
 
Kabupaten Kendal sendiri, kata Wahyu, selama 2 tahun berturut turut telah menerima kucuran dana desa hingga Rp455 miliar rupiah. 
 
"Tahun 2018 jumlah dana desa sekitar Rp215 miliar. Tahun 2019 sebesar Rp240 miliar. Insaallah tahun 2020 sebesar Rp251 miliar. Nilai sebesar ini kami jamin diterima oleh desa yang berhak dan benar benar ada," kata Wahyu.
 
Sejauh ini, pembangunan infrastruktur desa, menjadi fokus utama di Kabupaten Kendal. "Rata rata memang digunakan untuk pembangunan jalan desa, saluran  pengairan lahan atau sawah, yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tutup Wahyu.
 
409