Medan, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 14 orang saksi terkait kasus suap jabatan dan proyek yang menjerat Walikota Medan T Dzulmi Eldin di Kantor Perwakilan BPKP Sumut, Jalan Jenderal Gatot Subroto Km5,5, Medan, Senin (18/11).
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjelaskan ke-14 orang tersebut merupakan pejabat Pemko Medan itu dimintai keterangan terkait alasan memberikan sejumlah uang ke Eldin.
"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 14 saksi untuk tersangka IAN dalam TPK Suap Terkait dengan Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara," jelasnya dalam keterangan resminya, Senin (18/11).
Ke-14 orang tersebut, adalah Muhammad Husni (Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan), Renward Parapat (Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan), Zulkarnain (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan), Agus Suriyono, Suryadi Panjaitan (Direktur RSUD Dr. Pringadi Kota Medan), Hasan Basri (Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan).
Kemudian, Bob Harmansyah Lubis (Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan), Emilia Lubis (Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan), Ikhsar Risyad Marbun (Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan), Benny Iskandar (Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan).
Termasuk, Suherman (Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan), Izwar (Kadis Perhubungan Kota Medan), Edwin Effendi (Kadis Kesehatan Kota Medan) dan Rusdi Simoraya (Direktur PD Pasar Kota Medan).
"Pada 14 orang saksi tersebut didalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada Wali Kota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. Apakah atas permintaan atau tidak," jelasnya.
Febri menjelaskan untuk satu saksi lainnya yang diperiksa terpisah, yakni pihak swasta, Yamitema Laoly yang juga anak kandung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya.
"Sedangkan di kantor KPK di Jakarta, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi Yamitema Laoly, dari pihak swasta. Pemeriksaan ini sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka ISA, dan telah datang sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini," katanya.
Dikatakannya, pemeriksaan sejumlah saksi lainnya di Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara masih akan berlanjut Selasa (19/11) besok.
"Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum," pungkas Febri.
Reporter: Iskandar