Pekanbaru, Gatra.com – Video Wall berbanderol sekitar Rp4,4 miliar itu sudah terpampang sejak dua tahun lalu di Command Center milik Diskominfotik Kota Pekanbaru di kawasan jalan Pepaya.
Proyek integrasi sejumlah layar monitor itu sengaja di bikin demi mendukung visi Pekanbaru sebagai Kota Smart City.
Tapi belakangan, video wall itu memendarkan aroma tak sedap. Ada dugaan kalau proyek itu beraroma korupsi. Itulah makanya sejumlah orang terpaksa harus bertandang ke kantor sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di kawasan jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
Senin (18/11) misalnya. Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPAKD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan datang ke sana sekitar pukul 10.00 WIB.
Usai diperiksa, Alek mengaku lebih banyak ditanyai soal tugasnya sebagai kepala BPKAD dan proses awal kegiatan itu.
"Proses pencairan dana kegiatan tadi memang di BPKAD. Tapi pencairan baru bisa dilakukan setelah semua syarat terpenuhi," katanya.
Dan selama ini kata Alek, proses pencairan anggaran di BPKAD belum ada kendala signifikan lantaran proses yang dilakukan berjenjang dan sistematis.
"Itu bagian dari pelayanan, pasti sudah lengkaplah. OPD itu kan ada PPK-nya, diperiksa semua. Sistemnya juga tidak manual tapi aplikasi. Terkoneksi semua, kalau dana cukup bisa diambil,” jelasnya.
Tapi kalau untuk urusan teknis seperti spesifikasi barang kata Alek, tidak ada kaitannya dengan BPKAD.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak terkait kasus video wall itu. "Kami mengklarifikasi mereka, ini bagian dari proses penyelidikan," katanya.
Selain Alek, penyelidik juga memanggil mantan Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru tahun 2017-2018, Azmi, mantan Kepala Bapeda Pekanbaru 2017, Yusrizal dan Direktur PT Halcom Integrated Solution.
Sebelumnya, Kejati Riau sudah memanggil Kepala Diskominfotik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Vinsensius Hartanto, Ketua tim panitia atau Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Muhammad Azmi, Pejabat Pengadaan Barang Jasa/Pokja, Agusril, Sekretaris PPHP, Endra Trinura dan 2 anggota PPHP Maisisco dan Febrino Hidayat.
Reporter: Virda Elisa