Purbalingga, Gatra.com - Fokus penggunaan dana desa di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diprioritaskan untuk menekan angka kemiskinan. Pasalnya, sebanyak 49 desa di wilayah tersebut tergolong zona merah.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Purbalingga, Bambang Kun Mardani mengatakan, pemerintah desa saat ini diminta memprioritaskan kegiatan padat karya seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat dan sejenisnya. Dana desa juga dialokasikan untuk mengentaskan kemiskinan serta menurunkan angka stunting atau gangguan pertumbuhan akibat gizi buruk.
"Seperti di [desa] Banjarsari, Kecamatan Bobotsari. Fokus dana desanya ke pemberdayaan perekonomian warga," kata dia, Senin (18/11).
Menurutnya, maksud dan tujuan pemberian dana desa yaitu menciptakan lapangan kerja, pembangunan secara swakelola dan padat karya. Di sisi lain, harapannya terjadi peningkatan partisipasi masyarakat serta kualitas dan kuantitas dalam hal pemberdayaan masyarakat desa.
Bambang mengatakan, upaya menekan zona merah ini tidak hanya menjadi pekerjaan rumah Dinpermasdes Purbalingga, tetapi untuk semua organisasi perangkat daerah. Hal ini ikut terlibat untuk percepatan menekan angka kemiskinan.
"Terutama program pemberdayaannya. Sudah diprioritas peningkatan sumber daya manusia. Kita sudah mencoba memberikan benih untuk ikan peternak lele yang bekerja sama dengan dinas perikanan. Kalau untuk pelatihan dan pemasaran, dengan dinas koperasi dan UMKM," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, kemiskinan Purbalingga berada di posisi lima tertinggi di Jawa Tengah. Desa atau kelurahan zona merah di Purbalingga meliputi Banjarsari, Talagening, Tlagayasa, Serang, Kutabawa, Babakan, Kalikabong, Kalijaran, Kaliori, Maribaya, Karanganyar, Jingkang, Sirau, Kutawis, Kembangan, Krangean, Langkap, Karangcegak, Candinata, Pengalusan, Sangkanayu, Cipaku, Mipiran, Dawuhan, Jatisaba, Toyareja, Wirasana, Purbalingga Kidul, Purbalingga Lor, Kembaran Kulon, dan Penambongan.
Kemudian di wilayah timur dan utara kabupaten zona merah meliputi desa Bojong, Panusupan, Sumampir, Makam, Tanalum, Cendana, Kedungbenda, Bumisari, Karangduren, Langgar, Bantarbarang, Karanggedang, Tunjungmuli, Tlahab Lor, Karangasem, Pengadegan, Selakambang, serta Ponjen.
Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Suratno menuturkan, di desa tersebut dari sekitar 900 Kepala Keluarga (KK) terdapat 670 KK yang berada di bawah garis kemiskinan.
"Kami sangat memerlukan bantuan terutama dari dana desa. Kalau bisa saya usul ke ke provinsi untuk memperbaiki jembatan dan bendungan Sungai Tuntung Gunung yang sudah rusak. Ini penting untuk perekonomian warga," ujarnya.