Semarang,Gatra.com - Kabupaten Kendal bakal menerima kucuran dana desa sebesar Rp251 miliar dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2020. Jumlah ini naik sekitar Rp11 miliar dari jumlah anggaran dana desa pada tahun 2019 di Kabupaten Kendal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (Dispermades) Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat, mengatakan kenaikan dana desa memang rutin terjadi di Kabupaten Kendal.
"Memang rutin naik, pada tahun 2019 saja jumlah dana desa yang telah disalurkan sekitar Rp240 miliar, insaallah tahun 2020 jumlahnya naik menjadi Rp251 miliar," ujar Wahyu saat dihubungi Gatra.com, Senin (18/11).
Sedangkan pada tahun 2018, sebut Wahyu, dana desa yang di gelontorkan pemerintah pusat untuk Pemerintahan Kabupaten Kendal hanya berjumlah Rp215 miliar.
"Kalau 2018 itu hanya sekitar Rp215 miliar saja," sebut Wahyu.
Jumlah ini, kata Wahyu, rutin disalurkan kepada 266 desa di Kabupaten Kendal setiap tahunnya. "Setiap tahun kami selalu rutin salurkan dana desa ini, allhamdulilah semua menerima. Tidak ada yang terlewat," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, dengan adanya program dana desa ini mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa di kabupaten Kendal.
"Nyata sekali perubahannya, desa desa sekarang memiliki jalan yang bagus, memiliki saluran irigasi atau pengairan yang lebih baik. Yang tentu saja membuat roda kehidupan ekonomi masyarakat semkain meningkat. Masyarakat juga lebih mudah mengakses sarana kesehatan dan pendidikan," papar Wahyu.
Saat ini, kata Wahyu, untuk lebih memaksimalkan manfaat dari adanya dan desa, pihaknya fokus untuk melakukan pembinaan dan bimbingan bagi warga desa di Kabupaten Kendal.
"Kendalanya dalam pemanfaatan dana desa ini sebenarnya ada dikualitas SDMnya itu sendiri. Jadi, memang sekarang kami rutin melakukan pembinaan, pendampingan dan peningkatan kapasitas SDM," tutup Wahyu.