Purbalingga, Gatra.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mengklaim tidak ada desa fiktif penerima dana desa di wilayahnya. Sebab, 224 desa di wilayah tersebut telah terdaftar dalam buku induk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bidang Pemerintahan dan Administrasi Desa Dinpermasdes Purbalingga, Bambang Kun Mardani mengatakan, seluruh desa di Kabupaten Perwira memiliki kode yang terdata di Buku Induk Kemendagri. Selain itu, penerima dana desa juga terpantau oleh tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
"Tidak ada desa fiktif, 224 desa sudah terkodifikasi. Secara umum, di Jateng tidak ada," katanya di sela monitoring Desa Banjarsari, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Senin (18/11).
Menurutnya, kemunculan isu desa fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara diakibatkan terjadinya pemecahan atau penggabungan desa. Namun, proses tersebut masih cacat administrasi atau belum mendapatkan ijin kementerian.
"Syaratnya kan harus ada nomor induk. Itu kemungkinan hanya mal administrasi," ujarnya.
Menurutnya, proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan instansinya dapat menghindari permasalahan desa fiktif tersebut. Selain itu, ia juga mengetahui kendala realisasi dana desa yang dialami pemerintah desa.
Di Purbalingga, temuan kendala penyerapan dana desa di antaranya masalah kekurangan personel atau tenaga di jajaran Pemdes. Masalah lainnya yaitu proses adaptasi antara kepala desa lama dan kepala desa baru.
"Untuk pencairan dana desa tahap III ini kami sudah memulai monitoring dan mengevaluasi penyerapan anggaran. Hampir setiap hari karena desa yang harus dikunjungi cukup banyak," katanya.