Home Hukum Kejari Kedepankan Aspek Pencegahan Penyimpangan Dana Desa

Kejari Kedepankan Aspek Pencegahan Penyimpangan Dana Desa

Semarang, Gatra.com - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang akan mengedepankan aspek pencegahan dalam penyelewengan Dana Desa yang dikelola oleh pemerintah desa.
 
Hal ini ditegaskan Kejari kabupaten Semarang, Suharjono dalam pertemuan dengan perangkat desa se kecamatan Bawen yang berlangsung di Taman Wisata Eling Bening Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin (18/11).
 
Menurut Suharjono, dalam menangani Dana Desa sudah ada tim yang mengawal pelaksanaan dana desa sehingga komunikasi perlu dilakukan  untuk mencegah adanya penyelewengan ataupun korupsi.
 
"Tugas kami adalah mengingatkan para pelaksana dan pengguna anggaran Dana Desa agar tidak tergelincir dalam tindak pidana korupsi," kata Suharjono, dihadapan perangkat desa.
 
Kajari mengatakan, fungsi dari aparatur kejaksaan adalah melakukan tindakan bila ada penyelewengan, namun aspek penindakan adalah pilihan terakhir.
 
"Tugas kami adalah menindak, namun bila ada terkena kasus, tentunya aspek pemanfaatan dana desa tidak akan terpenuhi, karena bila terbukti ada penyelewengan,  tentunya Dana Desa akan di kembalikan ke negara" kata Suharjono.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro mengaku cukup puas dengan tingkat transparansi dari para perangkat yang telah mengelola Dana Desa dengan baik.
 
Menurut Heru, selama lima tahun pelaksanaan dalam mengelola Dana Desa tidak ada satu pun desa yang bermasalah dengan hukum.
 
"Alhamdulillah, untuk pelaksanaan dalam mengelola Dana Desa berjalan dengan baik, tidak ada yang tersandung kasus hukum" kata Heru.
230