Home Ekonomi Migas Kontraksi, Penerimaan Negara Pun Lesu

Migas Kontraksi, Penerimaan Negara Pun Lesu

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, pendapatan dari sektor minyak dan gas (migas) terkontraksi. Hal ini berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Menurutnya, hingga Oktober 2019, pihaknya mencatatkan PNPB Indonesia tumbuh sebesar 3,2% atau setara dengan Rp333,3 triliun. Sedangkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya, PNPB tumbuh sebesar 17%.

"PNBP alami kenaikan 3,2 %, tetapi menjadi catatan kita bahwa kenaikan PNBP yang naik tidak tinggi, dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 17%," ujar Askolani dalam konferensi pers APBN KITA, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11).

Lebih lanjut Askolani menuturkan, dari total penerimaan PNBP, sekitar Rp127,8 triliun berasal dari pendapatan sumber daya alam (SDA), yang kemudian dipecah menjadi dua subsektor yaitu subsektor migas sebesar Rp100,5 triliun dan subsektor non-migas sebesar Rp27,3 triliun.

Sementara itu, untuk PNBP yang berasal dari kekayaan negara hanya tercatat sebesar Rp75,7 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp92,1 triliun dan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp37,6 triliun.

"Bisa dilihat pencapaian SDA baru Rp 127,8 triliun atau tumbuh negatif 10 persen. Kalau PNBP di KL tidak turun karena pelayanan yang diberikan KL untuk memberikan servis tetap baik," tutur Askolani. 

70