Slawi, Gatra.com - Jumlah Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Penggunaannya sebagian besar masih untuk pembangunan infrastruktur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal Prasetyawan mengatakan, terdapat 281 desa di Kabupaten Tegal yang menerima Dana Desa sejak 2015.
"Jumlah Dana Desa yang diterima tiap tahun bertambah. Termasuk tahun 2020 nanti," kata Prasetyawan kepada Gatra.com, Senin (18/11).
Pada 2020, jumlah Dana Desa yang digelontorkan ke Pemkab Tegal mencapai Rp361.348.720.000. Meningkat dari Dana Desa yang diterima tahun ini yang mencapai Rp340.958.369.000.
Sedangkan sejak 2015 hingga 2018 realisasinya berturut-turut sebesar Rp 81.620.159.000, Rp183.211.736.000, Rp234.026.299.000, dan Rp281.896.357.000.
Menurut Prasetyawan, penggunaan Dana Desa selama lima tahun terakhir sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, juga untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendes).
"Sejak 2015 sampai 2019 ini masih fokus di infrastruktur seperti pembangunan jalan, pavingisasi, pembangunan talud, serta pembangunan jalan untuk akses pertanian," ujarnya.
Prasetyawan memastikan 281 desa menerima Dana Desa sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, yakni dalam tiga tahap pencairan. Namun diakuinya, masih ada desa yang pencairannya terlambat karena keterlambatan pemerintah desa menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.
"Di tahun 2019 ini juga masih ada desa yang pencairan tahap I dan II terlambat karena dari desa penyerahan APBDes dan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya juga terlambat," jelasnya.
Desa-desa tersebut, Prasetyawan mengungkapkan, yakni Desa Pamiritan, Kecamatan Balapulang; Desa Pagedangan Kecamatan Adiwerna; Desa Kendal Serut, Kecamatan Pangkah dan Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi.
"Ketika Satgas Dana Desa ke sini (Kabupaten Tega) kami juga sudah menyampaikan desa-desa yang pencairannya terlambat tersebut," ujarnya.