Medan, Gatra.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara selidiki peternak babi yang memilih membuang bangkai babi ke sungai dan ke jalan dari pada menguburkannya. Polisi akan jerat pelaku itu atas tuduhan pencemaran lingkungan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto mengatakan, telah menginstruksikan tiga polres untuk menyelidiki hal tersebut dan menyeret pelaku ke meja hijau. Langkah pertama sudah dilakukan jajarannya yang menyisiri aliran sungai. Pendataan juga dilakukan guna mengetahui jumlah peternak babi.
"Tim dari Polda, Polres Deli Serdang, Belawan dan Polrestabes Medan, bekerjasama dengan pemerintah daerah sedang berupaya untuk menyisir sungai, kemudian melakukan pendataan terhadap peternak babi yang ada di wilayah," ungkap Agus usai menjenguk korban ledakan bom bunuh diri yang dirawat di RS Bhayangkara Medan, Jumat (15/11) malam.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan, jika lokasi pembuangan yang dilakukan ke sungai hingga ke jalan, mencemari lingkungan juga membuat warga sekitar terganggu hingga terjangkit virus. Ia pun berharap secepatnya menemukan pihaknya yang harus bertanggungjawab atas hak tersebut.
"Mudah-mudahan penyelidikan yang dilakukan bisa menemukan siapa yang membuang bangkai babi di sungai juga di jalan," tegasnya.
Disinggung pelaku pembuangan perorangan atau perusahaan, katanya belum dapat dipastikan. Penyelidikan masih dilakukan, dan secepatnya pula merampungkan kasus tersebut. "Masih didalami dulu," pungkasnya
Diketahui sebelumnya, virus hog cholera jangkiti sedikitnya 5.800 ternak babi di Sumut. Ditemukan kasus babi kolera ini di 11 kab/kota Se-Sumut. Yakni, Dairi, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Medan.
Virus yang dengan cepat menjangkiti babi lainnya, membuat para peternak kewalahan menangani dan memilih membuang ke sungai, ketimbang menguburkannya.
Reporter: Iskandar