Home Milenial Kemendikbud Galakkan Sertifikasi Kompetensi Pada SMK

Kemendikbud Galakkan Sertifikasi Kompetensi Pada SMK

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pembenahan dalam sistem sertifikasi kompetensi bagi para lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal tersebut penting mengingat Sertifikasi Kompetensi merupakan sebuah bukti bagi orang tersebut dikatakan kompeten dalam bidang keahliannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengan Kejuruan (SMK) Kemendikbud, M. Bakrun. Pembenahan dalam sektor sertifikasi kompetensi menjadi salah satu fokus dari desain besar Revitalisasi SMK yang telah dicanangkan Kemendikbud.

"Sertifikat kompetensi mestinya adalah konsep yang diakui oleh industri. Kritikan sekarang kan banyak LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) tapi sertifikat yang dikeluarkan ini kan belum tentu industri mengakui. Maka proses sertifikasi itu yang Perlu diperbaiki lagi," Kata Bakrun kepada Gatra.com, Ahad (17/11).

Bakrun menambahkan jika sertifikasi dilakukan bekerjasama dengan industri sertifikasi, maka akan mudah dala menetapkan standar kompetensi nya sebagai sertifikasinya itu. Bakrun mencontohkan sertifikasi Kompetensi Jurnalistik wartawan yang dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

"Seperti Jurnalis, itu kan sudah jelas dibuat oleh asosiasi jurnalis. Sehingga yang mau uji sertifikasi itu kan standarnya dari kepada jurnalis juga itu sama," jelas Bakrun. 

"Kalau lihat dari contoh itu, maka perlu ada revitalisasi terhadap sistem sertifikasi lembaganya. Ini kan dulu sedikit sekali, kalau mau sertifikasi 2 juta orang kan enggak mungkin. Maka berdirilah lembaga yang dinamakan LSP P1 yang ada di SMK, Perguruan Tinggi, Lembaga Diklat dan lain sebagainya. Semua untuk mempercepat dari tahapan sertifikasi, jadi kalau bisa dilakukan bersama-sama dengan industri sehingga pengakuan itu pun dari Industri," ungkapnya.

662